Selasa, 20 Oktober 2015

PSIKOLOGI MANAJEMEN



ANDRI PUTRI HARDIYANTI
10513950
SOFTSKILL (PSIKOLOGI MANAJEMEN)
 

BAB I
PENDAHULUAN

      A.  Latar Belakang
Kita adalah bagian dari masyarakat yang dipimpin oleh seorang presiden dan wakil presiden. Seorang presiden memiliki wewenang dan kekuasaan dalam menjaga suatu keutuhan negara. Namun bukan hanya presiden saja yang memiliki kekuasaan. Beberapa individu akan mendapat kekuasaan dan wewenang dalam mengatur sesuatu. Hal ini dapat kita lihat dari perbedaan tingkat dan status sosialnya. Semakin tinggi status dan tingkatnya, maka makin tinggi pula wewenang dan kekuasaan yang mereka miliki. Saat ini kita sering melihat bagaimana orang dengan status dan tingkat yang tinggi tidak menggunakan dan memanfaatkan kekuasaan yang ia miliki dengan baik. Mereka memanfaatkan kekuasaan yang ia miliki hanya untuk kesenangan pribadi saja dan bukan untuk masyarakat banyak.
Di bahasan sebelumnya, kami sudah membahas mengenai wewenang. Pada bahasan kali ini kami akan membahas mengenai kekuasaan. Semoga dengan adanya informasi yang kami berikan ini dapat membantu bagi mereka yang membacanya.

     B. Rumusan masalah
   1.      Definisi kekuasaan 
   2.      Sumber-sumber kekuasaan

      C. Tujuan masalah
     Memahami dan menjelaskan tentang definisi kekuasaan serta sumber-sumber kekuasaan menurut French dan Raven.

BAB II
TEORI

       A. Definisi Kekuasaan
      Kekuasaan selalu diidentikan dengan kata “pemimpin”. Pemimpin memiliki pengaruh yang besar terhadap lingkungan yang ia kendalikan. Bagus atau tidaknya suatu lingkungan dapat kita lihat dari bagaimana pemimpin menggunakan kekuasaannya. Namun kita tidak dapat menyalahkan pemimpin begitu saja, masyarakat yang dipimpin oleh individu tersebut harus juga bergerak. Apabila dirasa pemimpinnya kurang bijak dalam menggunakan kekuasaannya, maka masyarakat tersebut harus berusaha membantu dan memperbaikinya. Max Weber (1962) dalam bukunya yang berjudul Basic Concepts in Sociology mengatakan bahwa kekuasaan sebagai peluang yang terjadi dalam suatu hubungan sosial yang memungkinkan seseorang mendapatkan apa yang ia inginkan walaupun terdapat resistensi. Disini kita dapat melihat bahwa suatu kekuasaan mungkin saja dapat membuat dan menjalin sebuah hubungan sosial yang baik baik didalam maupun diluar area kekuasaannya. Jika dapat memperluas hubungan sosial sampai keluar area kekuasannya maka semakin terbuka lebar untuk menjalin kerjasama yang baik antar dua pihak.
Jika kita mengacu pada definisi politik, Stephen Robbins (2007) dalam bukunya yang berjudul Organizational Behavior memberikan definisi bahwa kekuasaan sebagai kapasitas yang dimiliki seseorang untuk mempengaruhi orang lain agar bertingkah laku  sesuai dengan apa yang ia kehendaki. Mengacu pada definisi diatas kita dapat menyimpulkan bahwa kekuasaan bisa saja memberikan dampak kepada orang lain yang seharusnya orang lain tidak melakukan itu. Dalam arti adanya pengaruh dapat membuat seseorang tidak bertindak secara alamiah.

      B. Sumber-Sumber Kekuasaan Menurut French dan Raven
 
         Psikolog sosial Michigan, French dan Raven menggunakan definisi yang sama dalam membahas teori lapangannya Lewin mengenai kekuasaan. Menurutnya kekuasaan adalah kemampuan potensial dari seseorang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi yang lainnya didalam system yang ada (dalam Roderick Martin: 71). Tetapi penghalusan terhadap konsep Weber yang kini tampaknya paling menonjol disodorkan oleh Dahrendorf dan Blau. Merekalah yang berhasil menembus kelemahan tertentu yang ada pada teori-teori Weber, sebagaimana yang tampak umumnya pada pengembangan pendekatan Weber.
Setelah secara blak-blakan mendukung definisi Weber, kemudian Dahrendorf mengemukakan bahwa “kekuasaan adalah milik kelompok, milik individu-individu daripada milik struktur sosial”, (dalam Roderick Martin: 71). Perbedaan yang penting adalah kekuasaan dengan otoritas terletak pada kenyataan bahwa kalau kekuasaan pada hakekatnya diletakan pada kepribadian individu, maka otoritas selalu dikaitkan dengan posisi atau peranan sosial-kekuasaan, selalu merupakan suatu hubungan yang faktual, sedangkan otoritas merupakan suatu hubungan yang logis.

Perumusan yang menghilangkan wujud hubungan kekuasaan yang tidak terstruktur atau yang terjadi secara berulang-ulang ini merupakan sumber utama yang memunculkan konflik sosial.

French dan Raven mendefinisikan kekuasaan berdasarkan pada pengaruh dan pengaruh berdasarkan pada pengubahan psikologis. Pengaruh adalah pengendalian yang dilakukan oleh seseorang dalam organisasi maupun dalam masyarakat terhadap orang lain. Konsep penting atas  dasar gagasan ini adalah bahwa kekuasaan merupakan pengaruh laten (terpendam), sedangkan pengaruh merupakan kekuasaan dalam kenyataan yang direalisasikan. French dan Raven mengidentifikasikan lima sumber basis kekuasaan.

1.    Kekuasaan balas jasa (reward power)
2.    Kekuasaan paksaan (coercive power)
3.    Kekuasaan sah (legitimate power)
4.    Kekuasaan ahli (expert power)
5.    Kekuasaan panutan (referent power)
Robbins (2007) juga memaparkan klasifikasi kekuasaan dari French dan Raven (1959). Berdasarkan  sumbernya yaitu kekuasaan formal dan personal. Kekuasaan formal merupakan kekuasaan yang berasal dari posisi formal individu pada suatu organisasi. Kekuasaan formal dapat bersumber coercive power, reward power, dan legitimate power. Sementara kekuasaan personal merupakan kekuasaan yang muncul dari karakteristik individu. Kekuasaan personal dapat berasal dari expert power dan referent power.


DAFTAR PUSTAKA
Leavitt, J.H., 1992 Psikologi Manajemen, Alih Bahasa Zarkasi, M., Jakarta: Penerbit Erlangga 
Salehudin, Imam (2009) The 6th Power: Social/Network Power Pengembangan Konsep Social
Capital pada Konteks Perilaku Individu. Manajemen Usahawan Indonesia. No. 03/TH. XXXVIII 2009. ISSN:
03029859

Tidak ada komentar:

Posting Komentar