ANDRI PUTRI HARDIYANTI
10513950
SOFTSKILL (PSIKOLOGI MANAJEMEN)
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Kita adalah bagian dari masyarakat yang dipimpin
oleh seorang presiden dan wakil presiden. Seorang presiden memiliki wewenang
dan kekuasaan dalam menjaga suatu keutuhan negara. Namun bukan hanya presiden
saja yang memiliki kekuasaan. Beberapa individu akan mendapat kekuasaan dan
wewenang dalam mengatur sesuatu. Hal ini dapat kita lihat dari perbedaan
tingkat dan status sosialnya. Semakin tinggi status dan tingkatnya, maka makin
tinggi pula wewenang dan kekuasaan yang mereka miliki. Saat ini kita sering
melihat bagaimana orang dengan status dan tingkat yang tinggi tidak menggunakan
dan memanfaatkan kekuasaan yang ia miliki dengan baik. Mereka memanfaatkan
kekuasaan yang ia miliki hanya untuk kesenangan pribadi saja dan bukan untuk
masyarakat banyak.
Di
bahasan sebelumnya, kami sudah membahas mengenai wewenang. Pada bahasan kali
ini kami akan membahas mengenai kekuasaan. Semoga dengan adanya informasi yang
kami berikan ini dapat membantu bagi mereka yang membacanya.
B. Rumusan
masalah
1.
Definisi kekuasaan 2. Sumber-sumber kekuasaan
C. Tujuan
masalah
Memahami dan menjelaskan tentang definisi kekuasaan
serta sumber-sumber kekuasaan menurut French dan Raven.
BAB II
TEORI
A. Definisi
Kekuasaan
Kekuasaan
selalu diidentikan dengan kata “pemimpin”. Pemimpin memiliki pengaruh yang
besar terhadap lingkungan yang ia kendalikan. Bagus atau tidaknya suatu
lingkungan dapat kita lihat dari bagaimana pemimpin menggunakan kekuasaannya.
Namun kita tidak dapat menyalahkan pemimpin begitu saja, masyarakat yang
dipimpin oleh individu tersebut harus juga bergerak. Apabila dirasa pemimpinnya
kurang bijak dalam menggunakan kekuasaannya, maka masyarakat tersebut harus
berusaha membantu dan memperbaikinya. Max Weber (1962) dalam bukunya yang
berjudul Basic Concepts in Sociology
mengatakan bahwa kekuasaan sebagai peluang yang terjadi dalam suatu hubungan
sosial yang memungkinkan seseorang mendapatkan apa yang ia inginkan walaupun
terdapat resistensi. Disini kita dapat melihat bahwa suatu kekuasaan mungkin
saja dapat membuat dan menjalin sebuah hubungan sosial yang baik baik didalam
maupun diluar area kekuasaannya. Jika dapat memperluas hubungan sosial sampai
keluar area kekuasannya maka semakin terbuka lebar untuk menjalin kerjasama
yang baik antar dua pihak.
Jika
kita mengacu pada definisi politik, Stephen Robbins (2007) dalam bukunya yang
berjudul Organizational Behavior
memberikan definisi bahwa kekuasaan sebagai kapasitas yang dimiliki seseorang
untuk mempengaruhi orang lain agar bertingkah laku sesuai dengan apa yang ia kehendaki. Mengacu
pada definisi diatas kita dapat menyimpulkan bahwa kekuasaan bisa saja
memberikan dampak kepada orang lain yang seharusnya orang lain tidak melakukan
itu. Dalam arti adanya pengaruh dapat membuat seseorang tidak bertindak secara
alamiah.
B. Sumber-Sumber Kekuasaan Menurut French dan Raven
Psikolog
sosial Michigan, French dan Raven menggunakan definisi yang sama dalam membahas
teori lapangannya Lewin mengenai kekuasaan. Menurutnya kekuasaan adalah
kemampuan potensial dari seseorang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi
yang lainnya didalam system yang ada (dalam Roderick Martin: 71). Tetapi
penghalusan terhadap konsep Weber yang kini tampaknya paling menonjol
disodorkan oleh Dahrendorf dan Blau. Merekalah yang berhasil menembus kelemahan
tertentu yang ada pada teori-teori Weber, sebagaimana yang tampak umumnya pada
pengembangan pendekatan Weber.
Setelah secara blak-blakan mendukung definisi Weber, kemudian Dahrendorf mengemukakan bahwa “kekuasaan adalah milik kelompok, milik individu-individu daripada milik struktur sosial”, (dalam Roderick Martin: 71). Perbedaan yang penting adalah kekuasaan dengan otoritas terletak pada kenyataan bahwa kalau kekuasaan pada hakekatnya diletakan pada kepribadian individu, maka otoritas selalu dikaitkan dengan posisi atau peranan sosial-kekuasaan, selalu merupakan suatu hubungan yang faktual, sedangkan otoritas merupakan suatu hubungan yang logis.
Perumusan yang menghilangkan wujud hubungan kekuasaan yang tidak terstruktur atau yang terjadi secara berulang-ulang ini merupakan sumber utama yang memunculkan konflik sosial.
French dan Raven mendefinisikan kekuasaan berdasarkan pada pengaruh dan pengaruh berdasarkan pada pengubahan psikologis. Pengaruh adalah pengendalian yang dilakukan oleh seseorang dalam organisasi maupun dalam masyarakat terhadap orang lain. Konsep penting atas dasar gagasan ini adalah bahwa kekuasaan merupakan pengaruh laten (terpendam), sedangkan pengaruh merupakan kekuasaan dalam kenyataan yang direalisasikan. French dan Raven mengidentifikasikan lima sumber basis kekuasaan.
1. Kekuasaan balas jasa (reward power)
2. Kekuasaan paksaan (coercive power)
3. Kekuasaan sah (legitimate power)
4. Kekuasaan ahli (expert power)
5. Kekuasaan panutan (referent power)
Setelah secara blak-blakan mendukung definisi Weber, kemudian Dahrendorf mengemukakan bahwa “kekuasaan adalah milik kelompok, milik individu-individu daripada milik struktur sosial”, (dalam Roderick Martin: 71). Perbedaan yang penting adalah kekuasaan dengan otoritas terletak pada kenyataan bahwa kalau kekuasaan pada hakekatnya diletakan pada kepribadian individu, maka otoritas selalu dikaitkan dengan posisi atau peranan sosial-kekuasaan, selalu merupakan suatu hubungan yang faktual, sedangkan otoritas merupakan suatu hubungan yang logis.
Perumusan yang menghilangkan wujud hubungan kekuasaan yang tidak terstruktur atau yang terjadi secara berulang-ulang ini merupakan sumber utama yang memunculkan konflik sosial.
French dan Raven mendefinisikan kekuasaan berdasarkan pada pengaruh dan pengaruh berdasarkan pada pengubahan psikologis. Pengaruh adalah pengendalian yang dilakukan oleh seseorang dalam organisasi maupun dalam masyarakat terhadap orang lain. Konsep penting atas dasar gagasan ini adalah bahwa kekuasaan merupakan pengaruh laten (terpendam), sedangkan pengaruh merupakan kekuasaan dalam kenyataan yang direalisasikan. French dan Raven mengidentifikasikan lima sumber basis kekuasaan.
1. Kekuasaan balas jasa (reward power)
2. Kekuasaan paksaan (coercive power)
3. Kekuasaan sah (legitimate power)
4. Kekuasaan ahli (expert power)
5. Kekuasaan panutan (referent power)
Robbins
(2007) juga memaparkan klasifikasi kekuasaan dari French dan Raven (1959).
Berdasarkan sumbernya yaitu kekuasaan
formal dan personal. Kekuasaan formal merupakan kekuasaan yang berasal dari
posisi formal individu pada suatu organisasi. Kekuasaan formal dapat bersumber coercive power, reward power, dan legitimate power. Sementara kekuasaan
personal merupakan kekuasaan yang muncul dari karakteristik individu. Kekuasaan
personal dapat berasal dari expert power dan referent power.
DAFTAR
PUSTAKA
Leavitt, J.H., 1992 Psikologi Manajemen, Alih Bahasa Zarkasi, M.,
Jakarta: Penerbit Erlangga
Salehudin,
Imam (2009) The 6th Power: Social/Network Power Pengembangan Konsep Social
Capital
pada
Konteks Perilaku Individu. Manajemen Usahawan Indonesia. No. 03/TH.
XXXVIII 2009. ISSN:
0302‐9859